Sunday, April 25, 2010

HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN

HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Dalam sebuah mekanisme pasar, permintaan dan penawaran merupakan hal yang sangat penting. Hal ini di karenakan, jika tidak ada keseimbangan antara permintaan dan penawaran maka akan terjadi ketimpangan dalam harga atau dalam quantitas barang atau jasa yang di perjual-belikan. Oleh karena itu permintaan harus seimbangan dengan penawaran. Untuk itu sangat penting sekali mengetahui jumlah pwnawaran yang di berikan dan membandingkannya dengan jumlah permintaan dari konsumen agar ketidakseimbangan permintaan dan penawaran dapat di atasi.

Sebelum kita membahas bagaimana mekanisme permintaan dan penawaran, alangkah baiknya kita mengenal apa itu permintaan dan penawaran? Bagaimana hukum permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi? Makalah singkat ini mencoba membahas itu semua dengan ringkas.

Permintaan

Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam berbagai situasi dan tingkat harga. Permintaan dapat juga diartikan dengan kesanggupan dan kemampuan pembeli untuk membeli barang dan perkhidmatan pada pelbagai tingkat harga dan tingkat masa tertentu. Permintaan, dapat diartikan sebagai jumlah barang yang diminta pada berbagai tingkat harga. Permintaan pasar untuk suatu produk adalah jumlah volume total yang akan dibeli oleh kelompok pelanggan tertentu dalam waliyah geografis tertentu dalm jangka waktu tertentu, dan dalam lingkungan pemasaran tertentu di bawah program pemasaran tertentu[1].

Menurut Winardi permintaan adalah jumlah benda yang para pembeli besedia untuk membelinya dalam harga tertentu, pasar tertentu, dan waktu tertentu. Sedangkan.

Menurut Hartowo permintaan adalah jumlah yang dibeli dalam berbagai kemungkinan harga yang berlaku dipasar dalam periode tertentu. Menurut Masykur Wiratno permintaan adalah sebuah daftar atau kurva yang menghubungkan berbagai jumlah yang akan dibeli setiap waktu yang ditentukan pada harga-harga alternative “ceteris paribus.[2]

Jadi permintaan adalah jumlah barang, benda dan, jasa yang dibeli dalam berbagai situasi dan tingkat harga tertentu, pasar tertentu, dan waktu tertentu, dengan kesanggupan dan kemampuan pembeli untuk membeli barang

Permintaan adalah kebutuhan masyarakat / individu terhadap suatu jenis

barang tergantung kepada factor-faktor sebgai berikut:

1. Harga barang itu sendiri

2. Harga barang lain

3. Pendapatan konsumen

4. Cita masyarakat / selera

5. Jumlah penduduk

6. Musim / iklim

7. Prediksi masa yang akan datang[3]

Fungsi permintaan menunjukkan hubungan antara jumlah produk yang diminta oleh konsumen dengan variabel-variabel lain yang mempengaruhinya pada suatu periode tertentu

Penawaran

penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia untuk dijual pada berbagai tingkat harga dan situasi.[4] Penawaran dapat juga diartikan sebagai kemampuan produsen dalm menyediakan permintaan masyarakat dengan berbagai tingkat harga tertentu.

Keinginan para penjual dalam menawarkan barang ada berbagai tingkat harga ditentukan oleh beberapa factor penting, yaitu:

1. Harga barang itu sendiri

2. Harga-harga barang lain

3. Biaya produksi

4. Tujuan perusahaan

5. Tingkat produksi yang digunakan[5]

Fungsi penawaran menunjukkan hubungan antara jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen dengan variabel-variabel lain yang mempengaruhinya pada suatu periode tertentu.

Hukum permintaan

Hukum ekonomi berlaku ceteris paribus (diluar obyek yang diselidiki, keadaannya tetap tidak berubah). Singkatnya hukum permintaan adalah “ Permintaan akan bertambah apabila harga turun dan akan berkurang apa bila harga naik” Hukum permintaan tersebut dilatari oleh kenyataan bahwa orang harus memenuhi kebutuhannya sebatas anggaran atau pendapatan tertentu. Hukum permintaan menyatakan, bahwa bila harga suatu barang meningkat, maka kuantitas (jumlah) barang yang diminta akan berkurang atau menurun,

dengan asumsi ceteris paribus berlaku. Apabila dinyatakan dalam bentuk tabel, "permintaan" dapat dimisalkan sebagai berikut :

Daftar berbagai jumlah barang yang diminta pada berbagai tingkat harga

Harga barang X (Rp)

Kuantitas barang X yang diminta (unit)

Titik Korespondensi

100

110

120

150

10

8

6

1

A

B

C

D

Apabila dinyatakan dalam bentuk matematis dapat ditulis :

Qd = f(H, Hs, Hk, Y, t)

dimana :

Qd = Jumlah barang yang diminta

H = Harga barang yang bersangkutan

Hs = Harga barang substitusi

Hk = Harga barang komplementer

Y = Pendapatan konsumen

t = Selera (taste), biasanya faktor ini dihilangkan karena sulit untuk mengukurnya secara kuantitatif.

Rumusan tersebut dapat dibaca sbb : Jumlah barang tertentu yang diminta tergantung atas tingkat harga barang tersebut, harga barang lain yang bersifat substitusi, tingkat harga barang lain yang bersifat komplementer, pendapatan konsumen dan selera. Keunggulan pendekatan matematis dibanding dengan grafis yaitu tidak diharuskan pernyataan ceteris paribus.

Hukum permintaan menyatakan apabila harga sesuatu barang meningkat kuantiti yang diminta jatuh: dan apabila harga sesuatu barang jatuh maka kuantiti yang diminta akan meningkat, ceteris paribus.[6]

Hukum penawaran

Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut ditawarkan pada penjual[7]. Hukum penawaran pada dasarnya menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan. Hukum penawaran yaitu apabila harga naik jumlah yang ditawarkan akan bertambah dan apabila harga turun jumlah yang ditawarkan akan berkurang.

Kesimpulan

Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dapat dibeli dalam berbagai situasi dan tingkat harga tertentu. Hukum permintaan itu sendiri adalah Permintaan akan bertambah apabila harga turun dan akan berkurang apa bila harga naik. Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia untuk dijual pada berbagai tingkat harga dan situasi. Hukum penawaran adalah apabila harga naik jumlah yang ditawarkan akan bertambah dan apabila harga turun jumlah yang ditawarkan akan berkurang.

Semoga apa yang penulis sampaikan dalam makalah singkat ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.



[1]. Manajemen pemasaran di Indonesia, Philip kolter, terjemahan AB susanto, salemba empat, Jakarta 2000 hal 325.

[3]. www.psb-psma.org/content/powerpoint/hukum-permintaan-dan-penawaran

[4] . www.mail-archive.com/balita-anda@balita-anda.com/msg196044

[5] . www.psb-psma.org/content/powerpoint/hukum-permintaan-dan-penawaran

[6] .ibid

[7] .Html ingkantiara.multiply.com/links/item/16/ penawaran

0 comments: